Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta mematangkan persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Khususnya terkait aspek sosialisasi dan kesiapan teknis.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengaku, menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait pendaftaran siswa baru.
Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan teknis pelaksanaan terkait PPDB atau SPMB tahun ajaran 2025.
Ia mengatakan, keputusan kepala dinas terkait petunjuk teknis SPMB harus segera diterbitkan.
Hal tersebut sesuai Pasal 33 ayat (1) Permendikdasmen 3/2025. Yakni, pemerintah Daerah harus menetapkan petunjuk teknis paling lambat dua bulan sebelum pengumuman pendaftaran.
Untuk itu, Elva mengatakan, sosialisasi guna menyampaikan informasi kepada calon peserta didik baru serta orangtua terkait penerimaan siswa baru sangat penting.
“Ini harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan kekacauan administratif maupun konflik di masyarakat,” ujar Elva saat dihubungi, Senin (5/5).
Elva mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan Posko Pengaduan SPMB baik secara daring maupun luring.
Hal itu menjadi krusial agar tidak ada hak peserta didik yang terenggut akibat pelaksanaan kebijakan baru yang belum tersosialisasi dengan baik.
Menurut dia, Posko ini harus aktif mendampingi masyarakat yang terkendala saat proses pendaftaran.
Dengan demikian, Posko menjadi ruang klarifikasi dan perbaikan cepat bila terjadi kesalahan sistem atau informasi.
“Kami mendorong agar Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan wajib menyediakan Posko Pengaduan SPMB di seluruh wilayah Jakarta,” kata dia.
Elva berkomitmen Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta akan memastikan agar proses SPMB 2025 berjalan lebih matang dan transparan. Terutama berpihak pada kepentingan peserta didik.
Caranya dengan terus berkomunikasi dan mengawal koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, memastikan setiap tahapan direncanakan dengan baik. Termasuk mengantisipasi potensi kendala dan hambatan sejak awal.
“Keterlibatan pansus penting untuk menjamin pelaksanaan kebijakan yang adil dan transparan,” kata Elva. (yla/df)