Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebagai upaya jangka panjang mengatasi banjir ROB yang hingga kini masih terjadi di berbagai titik Jakarta Utara.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengatakan, banjir ROB yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Jakarta Utara diakibatkan perubahan iklim global yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut.
Selain itu, sistem drainase kota yang tidak memadai dan kurangnya area resapan air juga turut mengakibatkan banjir rob masih melanda kawasan pesisir Jakarta.
Sebagai informasi, dua wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tergenang banjir rob atau banjir akibat pasang air laut pada Jumat pagi, 30 Mei 2025.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis. (dok.DDJP)
“Yang disebabkan oleh perubahan iklim dan menurunnya permukaan tanah,” ujar Ali saat dihubungi, Selasa (3/6).
Selain itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menyiapkan upaya jangka pendek dalam mengatasi banjir ROB.
Di antaranya dengan peningkatan ketinggian tanggul dan pembangunan tanggul darurat, serta pengurangan penggunaan air tanah untuk mitigasi banjir dan pengelolaan sumber daya air yang efektif.
Ia menilai, peningkatan ketinggian tanggul melindungi daerah dari luapan air, sedangkan tanggul darurat memberikan perlindungan tambahan dalam kondisi darurat.
Termasuk pengurangan penggunaan air tanah membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan menghindari masalah seperti penurunan muka tanah.
“Untuk solusi jangka panjang saya pikir pembangunan NCICD (Tanggul Pantai), sementara jangka pendek bisa melakukan peninggian terhadap tanggul-tanggul serta membangun tanggul darurat, pengurangan penggunaan air tanah,” imbau dia.
Ali meminta Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta segera berkoordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan.
Tujuannya meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi dampak negatif dari banjir rob terhadap masyarakat. Seperti kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas ekonomi, dan ancaman kesehatan.
“Dinas Sumber Daya Air dapat melakukan mitigasi serta memberikan peringatan kepada warga yang wilayahnya menjadi langganan banjir akibat rob,” pungkas Ali. (yla/df)