Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas meminta Pemprov tetap membuka ruang bagi mahasiswa Jakarta yang berprestasi untuk mendapatkan beasiswa.
Dia ingin, adanya kebijakan sekolah gratis tak hanya dirasakan oleh anak Jakarta yang bersekolah di jenjang SD hingga SMA atau SMK saja. Namun juga oleh mahasiswa yang berprestasi.
Oleh karena itu, harap diangkat, Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak terdampak dengan adanya program sekolah swasta gratis.
“Kalau KJMU dihapus, berarti anak-anak batas bantuan pembiayaan pendidikannya hanya SMA atau sederajat. Lalu anak-anak yang mampu secara akademik tapi dia enggak punya biaya, dia berbakat, masa dia enggak dapat beasiswa,” kata Habib.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas. (dok.DDJP)
Dia juga khawatir, orangtua dari anak yang mampu secara akademik tetapi tidak memiliki biaya, akan terjerumus ke pinjaman online ilegal demi melanjutkan sekolah anaknya.
“Sekarang kalau dia tidak dapat beasiswa, dia gencar memanfaatkan pinjaman ke bank, pinjaman online, ini kan perlu kita pikirkan juga,” tutur Habib.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, skema pembiayaan pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi tetap ada dalam rencana pembiayaan pendidikan di Jakarta.
Dengan begitu, anak yang unggul dalam bidang akademik dipastikan bisa melanjutkan ke jenjang Universitas.
“Kita akan membentuk lembaga beasiswa Pemprov DKI Jakarta. Tentunya yang dibiayai adalah anak-anak yang berpotensi dan memiliki kemampuan serta yang kurang mampu kita utamakan,” kata Joko.
Namun lembaga beasiswa pendidikan itu masih dalam tahap perencanaan. Ia juga akan meminta masukan dari DPRD DKI Jakarta agar lembaga baru tersebut bermanfaat bagi masyarakat khususnya ekonomi menengah kebawah.
“Ini lembaga yang baru mau dibentuk, jadi nanti kriteria seperti apa yang diinginkan idealnya, monggo dikasih masukan baiknya seperti apa kriterianya,” tandas Joko. (DDJP/bad/gie)