Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta mengikuti agenda sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui telekonferensi, Senin (7/12).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Hadameon Aritonang mengatakan, sosialisasi tersebut diperlukan dalam rangka menindaklanjuti kedalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penyuluhan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan.
Dimana salah satu beleid tersebut menyebutkan, penyebarluasan informasi seputar bahaya kekerasan perempuan dan anak juga perlu dilakukan oleh para Kepala Perangkat Daerah/ Unit Kerja pada perangkat daerah bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI di lingkungan perangkat daerah masing-masing.
“Karena itu kita sudah menghadiri dan ikut berpartisipasi dalam program ini, supaya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah sejak dini,” ujar Hadameon.
Dengan demikian, setelah mendapat informasi dan sosialisasi hari ini, lanjut Hadameon, pihaknya mengaku akan mencoba menerapkan materi-materi yang disampaikan jajaran Dinas PPAPP untuk melindungi keberadaan perempuan dan anak secara tepat sasaran.
“Apalagi perempuan dan anak ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Jadi sudah sepantasnya kita perlu hormat menghormati supaya hak-hak dasar asasi manusia bisa terus ditegakkan,” tandas Hadameon. (DDJP/alw/oki)