Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya terhadap target pencapaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) menuju predikat “AA” atau sangat memuaskan di tahun 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi DKI Augustinus mengatakan, sejauh ini Setwan DPRD DKI Jakarta telah sistematis dalam memfasilitasi layanan kepada pimpinan dan anggota dewan. Salah satunya dengan menerapkan pakta integritas pegawai hingga skema target penugasan sesuai visi dan misi organisasi.
“Kami sudah membuat perkin (perjanjian kinerja) dan kita sudah buat rencana kinerja, terus dalam monitoring anggaran dan realisasi anggaran setiap bulannya mengadakan rapat-rapat koordinasi Monev (Monitoring Evaluasi) kepada pejabat dan staff di Setwan,” katanya usai menghadiri agenda Town Hall Meeting SAKIP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/6).
Augustinus melanjutnya, penerapan target tersebut memang diperlukan agar pencapaian target Setwan DPRD DKI terus mendapat indeks layanan kepuasan yang optimal kepada pimpinan dan anggota dewan. Tak hanya itu, target yang diemban dalam setiap jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat juga beragam seperti Kegiatan Strategis Daerah (KSD), hingga sasaran khusus yang perlu dicapai dengan baik.
“Jadi kita semua memang memperhatikan itu setiap bulannya agar dapat tercapai dengan hasil yang baik,” terangnya.
SAKIP adalah alat bantu yang digunakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk memastikan setiap instansi pemerintah dapat mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah dari anggaran yang mereka gunakan. Bahkan, SAKIP bisa membantu untuk memastikan instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja.
Karena itu, Kementerian PAN-RB telah menginstruksikan kepada Pemprov DKI agar melakukan sebuah trobosan untuk optimalisasi SAKIP secara terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov DKI hari ini telah meluncurkan aplikasi e-TPP (tambahan penghasilan pegawai) untuk mengintegrasikan sejumlah aplikasi yang berorientasi kepada peningkatan layanan pegawai di seluruh SKPD. Seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah berbasis elektronik (SIPJMD), e-Monev (Monitoring Evaluasi), e-Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan juga e-Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).
Nantinya, laporan-laporan tersebut akan diintegrasikan dengan indeks kepuasan layanan kepada masyarakat yang telah dihimpun dalam aplikasi JakSurvey dan Citizen Relations Management (CRM).
Karena itu, Sekretariat DPRD DKI akan segera berkoordinasi internal untuk menyesuaikan pemanfaatan aplikasi e-TPP kedalam masing-masing kebutuhan divisi. Termasuk, mengintegrasikan layanan aplikasi indeks kepuasan yang telah dirancang guna mengoptimalkan sasaran kinerja antar pegawai.
“Karena ini memang wajib dan semua harus menggunakan, dan kami pun juga sudah membuat aplikasi indeks kepuasan pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan. Itulah sebagai target capaian yang akan diraih oleh Sekretariat DPRD setiap triwulan,” tandas Augustinus. (DDJP/alw/oki)