Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) DPRD DKI Jakarta mewajibkan pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung rapat paripurna hari ini, Rabu (11/3).
Dari pantauan di lokasi, pemindaian menggunakan thermometer infrared diberlakukan untuk semua pihak. Tidak terkecuali jajaran DPRD DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Tenaga Ahli Dewan, sampai warga yang hendak menghadiri rapat paripurna tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, upaya tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) di gedung DPRD DKI Jakarta.
“Untuk antisipasi, sesuai arahan Presiden dan Gubernur, kami lakukan pengecekan suhu tubuh. Setelah itu, kami juga anjurkan cuci tangan sebelum masuk ke ruang Paripurna,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/3).
Hadameon juga menyatakan akan secepatnya menerapkan pengecekan suhu tubuh disetiap pintu masuk gedung DPRD DKI, juga menyiapkan cairan antiseptik dibeberapa titik.
“Sekarang kita sedang proses pengadaan alat suhu tubuh (Thermometer Infrared). Sedangkan untuk antiseptik nantinya kami sediakan didepan lift, ruangan fraksi dan ruang komisi,” ungkapnya.
Dokter Annas sebagai petugas pengecekan suhu tubuh dari Pelayanan Kesehatan Pegawai DKI Jakarta menjelaskan, pemindaian suhu tubuh sebelum rapat paripurna dilakukan untuk mencegah penularan. Selain itu, peningkatan kewaspadaan sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
“Ini upaya kita untuk mencegah virus masuk, karena dalam rapat Paripurna kan banyak orang luar yang datang,” terangnya.
Teknisnya, kata Annas, ketika ada pengunjung paripurna yang terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, tamu tersebut tidak diperkenankan masuk ruang rapat paripurna dan akan diperiksa lebih lanjut oleh tim Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai dari Dinas Kesehatan.
“Saat ini kami menurunkan tiga petugas. Pemeriksaannya juga singkat, hanya memeriksa suhu. Normalnya 36 sampai 37,5 derajat celcius. Kalau diatas itu berarti demam dan tidak diperbolehkan masuk ruang Paripurna serta dianjurkan berobat dulu,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia memastikan seluruh pengunjung agenda rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta hari ini tidak ditemukan suspect corona. Seluruhnya terkendali, dan semua pengunjung tidak ada yang menderita penyakit.
“Relatif dalam keadaan sehat, semua tamu rata-rata suhunya 36 sampai 37 (derajat celcius), aman,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)