Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya menggelar rapat paripurna istimewa HUT Kota DKI Jakarta ke-493.
Rencananya paripurna tersebut juga akan dibarengi dengan penyampaian opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Tahun Anggaran 2019, pada Senin (22/6) pekan depan.
“Jadi tanggal 22 itu dilanjutkan rapat istimewa dalam rangka HUT Kota Jakarta dilanjutkan penyerahan LHP BPK di tanggal yang sama, ini juga sudah mendapat arahan dari pak Ketua DPRD (Prasetio Edi Marsudi) hari Jumat kemarin kita koordinasi dan arahan beliau tetap dilaksanakan, tapi dengan mengacu kepada protokol kesehatan,” ujar Hadameon Aritonang, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Senin (15/6).
Saat pelaksanaan, Sekretariat DPRD DKI Jakarta akan melakukan sejumlah pembatasan terhadap undangan peserta rapat undangan untuk kalangan terbatas. Sebab menurutnya, pembatasan tersebut perlu dilakukan agar pelaksanaan kedua agenda tersebut tetap mengedepankan pembatasan jarak sosial (Social distancing) hingga pembatasan jarak fisik (physical distancing).
“Jadi yang kita undang hanya kurang lebih 106 anggota dewan plus yang eksternal itu Kepala SKPD nya tidak akan sampai Camat dan Lurah, kalau tahun-tahun kemarin kita undang. Untuk paripurna istimewa kali ini (2020) kita hanya akan membuat undangan untuk Gubernur, Wagub (Wakil Gubernur), Sekda (Sekretaris Daerah), asisten, Kepala Badan, Kepala Biro dan Kepala Dinas, jadi itu saja dan tidak ada lagi unsur-unsur eksternal seperti tahun-tahun kemarin,” terangnya.
Tak hanya membatasi jumlah undangan peserta rapat, pihaknya juga telah memangkas sejumlah susunan acara (rundown) untuk mencegah terjadinya kontak fisik selama agenda paripurna tersebut. Salah satunya, adalah meniadakan proses penyerahan penghargaan kepada para pelajar berprestasi asal DKI Jakarta yang biasanya juga dilakukan pada paripurna istimewa di tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan, pemberian penghargaan bagi Atlit DKI Jakarta berprestasi akan tetap dilakukan.
“Untuk tahun kemarin (2019) ada untuk pelajar dan Atlit berprestasi, tapi untuk tahun ini pelajar tidak lagi diberikan untuk penghargaan, tapi yang diberikan hanya kepada Atlit berprestasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Artal Reswan W. Soewardjo mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kita akan laporkan kepada pak Gubernur (Anies Baswedan). Berarti kita hanya akan terus maksimalkan persiapan perihal teknis pelaksanaan dengan koordinasi Biro KDH, Biro Tapem dan Diskominfo sebagai pelaksana teknisnya. Supaya kedua acara ini, khususnya HUT DKI ke-493 dapat berjalan lancar,” tandas Reswan. (DDJP/alw/oki)