Setwan DPRD Lampung Konsultasikan Pengelolaan Informasi Publik

September 25, 2019 3:10 pm

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (25/9).

Kepala Bagian Perundang-Undangan DPRD Provinsi Lampung Ferrya Sayuti mengatakan, salah satu tujuan kunker tersebut untuk mengkonsultasikan teknis pengelolaan informasi publik atas seluruh kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“Ada banyak yang bisa kita ambil dari DKI, khususnya di Pemberitaan-pemberitaan disini sudah dibuat satu tim yaitu tim Website dan segala macam. Kebetulan di tempat kita ini belum, karena dari pekerja nya dari staf-staf, makanya kita akan coba lebih baik lagi seperti DKI,” katanya di gedung DPRD DKI.

Setelah kunjungan kerja tersebut, Ferrya menyatakan pihaknya akan mengadopsi beberapa poin untuk diterapkan di DPRD Lampung. Salah satunya, memulai perencanaan alokasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertugas melakukan peliputan seluruh kegiatan di DPRD Lampung.

“Kita akan optimalkan dari segi pemberitaan, supaya kegiatan dewan khususnya sosialisasi perda, kemudian rencana-rencana anggota dewan bisa kita beritakan. Khususnya sesuai dengan dengan kewenangan di Sekretariat Dewan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Dokumentasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Juniadi Jatnoprasetyo menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pengelolaan informasi publik secara terorganisir.

Contohnya, melibatkan Tenaga Ahli (TA) yang mampu menguasai substansi pembahasan yang melekat di DPRD, mekanisme kode etik penyiaran serta kode etik jurnalistik pemberitaan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan, pihaknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan prinsip pengawasan terhadap seluruh isi konten berita yang dimuat kedalam website.

“Jadi pengelolaan website yang kita lakukan sudah dikelola secara langsung oleh tim dokumentasi dan humas, dibentuk dari Tenaga Ahli di bidang-bidang broadcasting dan jurnalistik. Ada fotografer, kamerawan, editor video, editor naskah berita, serta data entry, dan IT,” terangnya.

Dengan demikian, Juniadi mengusulkan kepada DPRD Provinsi Lampung segera membentuk tim khusus untuk peliputan berita di DPRD. Hal ini bertujuan, agar prinsip keterbukaan informasi publik tak hanya sebatas sebagai kewajiban moril ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Namun, berhasil menyajikan dan menerangkan informasi yang layak dan berkualitas sekaligus menjadi referensi masyarakat luas.

“Jadi kami sarankan kepada DPRD Lampung agar membentuk tim humas sendiri dan tim website sendiri. Sehingga tidak ada tumpang tindih dan informasi yang berkembang di lingkungan DPRD tetap dapat tersalurkan dengan baik,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)