Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/2).
Kepala Bagian Persidangan Setwan DPRD Jateng Rhaidun Manurung mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja jajarannya. Caranya dengan membandingkan kondisi langsung kegiatan DPRD Jateng dan DPRD DKI.
“Terutama kegiatan di persidangan termasuk paripurna dan lain-lainnya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/2).
Menurut Rhaidun, sejumlah kegiatan tersebut perlu dibandingkan dan perlu dicarikan solusinya. Seperti rapat paripurna yang terkendala minimnya tingkat kehadiran anggota DPRD Jateng.
“Mungkin karena kegiatan fraksi banyak. Rata-rata anggota juga tinggal di Banyumas atau kabupaten yang memakan waktu enam jam perjalanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi, dan Pansus Setwan DPRD DKI Nurbaini menjelaskan, kedisiplinan tingkat kehadiran paripurna di DPRD DKI diatur langsung dalam tata tertib.
Aturan tersebut menjelaskan secara rinci mekanisme dan sanksi yang diberikan ketika anggota tak hadir dalam paripurna. Semisal, dengan kewajiban jajaran Setwan mencatat jumlah kehadiran anggota per fraksi.
“Selanjutnya kita bisa menanyakan alasannya apa, sakit atau apa. Tapi kalau sanksi ada ditangan Ketua DPRD,” tandasnya. (DDJP/nad/oki)