Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/7).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari penerapan mekanisme Persiapan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di DKI Jakarta.
“Kita ingin mengetahui mekanismenya, bahwa masa jabatan anggota DPRD di Indonesia ini kan banyak yang berakhir di bulan Agustus, termasuk DKI Jakarta,” ujar Toto Mohammad Toha, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat di gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, mempelajari mekanisme pergantiananggota DPRD masa jabatan baru di DPRD DKI sangat penting, mengingat masih terhambatnya keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan anggota DPRD terpilih.
“Kita ini kan waktunya sudah mepet, kemudian keputusan KPU yang menetapkan anggota DPRD itu juga belum selesai, karena masih adanya koreksi atau sidang di MK, maka kita masih menunggu hasilnya,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M. Yuliadi menjelaskan, bahwa mengenai persiapan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 memang harus menunggu keputusan dari KPU.
“Kalau di DKI itu, Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan baru kan kita pada prinsipnya menunggu keputusan dari KPU. Kemarin kita sudah koordinasi dengan KPU, bahwa direncanakan ada putusan sela MK pada tanggal 22 Juli 2019,” jelasnya.
Ia melanjutkan, setelah keputusan sela Mahkamah Konstitusi (MK), KPU baru menetapkan nama-nama anggota DPRD terpilih. Tahapan selanjutnya setelah ada Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian akan dikoordinasikan proses untuk pelantikan anggota dewan baru.
“Setelah putusan sela MK, dari situ paling tidak kita bisa persiapan sambil menunggu SK dari Kemendagri, Penetapan siapa yang terpilih, jumlah kursinya berapa dari masing-masing partai sudah ketahuan dari situ. Pelantikan sumpah janji anggota DPRD kita nanti akan dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2019,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)