Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (3/12). Kunjungan diterima Kepala Suhbbagian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sekretariat DPRD DKI Nur Achmad. Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY Yuni Satya Rahayu mengatakan, tujuan kunker membahas perihal penyesuaian pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pasca kehadiran Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Pasalnya, DPRD DIY menilai kehadiran UUCK berdampak terhadap Perda yang sudah ditetapkan oleh dewan bersama eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Mempererat Tali Silaturahmi, Sekretariat DPRD DKI Gelar Apel dan Halalbihalal
- Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk, Dinkes dan Jumantik Kunjungi Sekretariat DPRD DKI
- Sekretariat DPRD DKI Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Forum Perangkat Daerah
- ADPSI dan ASDEPSI Gelar Rapat Koordinasi Jelang Munaslub 2024
Setwan DPRD DKI Terima Kunjungan DPRD DIY
December 3, 2021 7:46 pmUpdate Berita Terakhir
- Mempererat Tali Silaturahmi, Sekretariat DPRD DKI Gelar Apel dan Halalbihalal
- Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk, Dinkes dan Jumantik Kunjungi Sekretariat DPRD DKI
- Sekretariat DPRD DKI Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Forum Perangkat Daerah
- ADPSI dan ASDEPSI Gelar Rapat Koordinasi Jelang Munaslub 2024