Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (3/12). Kunjungan diterima Kepala Suhbbagian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sekretariat DPRD DKI Nur Achmad. Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY Yuni Satya Rahayu mengatakan, tujuan kunker membahas perihal penyesuaian pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pasca kehadiran Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Pasalnya, DPRD DIY menilai kehadiran UUCK berdampak terhadap Perda yang sudah ditetapkan oleh dewan bersama eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Sekretariat DPRD DKI Gelar Persiapan Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW
- ASDEPSI Gelar Rapat Koordinasi
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Siswa SMPN 268 Kebon Pala
- Kunjungan Belajar SMA Islam Al Izhar Ke DPRD DKI Jakarta
- Sambut Tahun Baru 2025, Sekretariat DPRD DKI Gelar Ceramah Keagamaan
Setwan DPRD DKI Terima Kunjungan DPRD DIY
December 3, 2021 7:46 pmUpdate Berita Terakhir
- Sekretariat DPRD DKI Gelar Persiapan Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW
- ASDEPSI Gelar Rapat Koordinasi
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Siswa SMPN 268 Kebon Pala
- Kunjungan Belajar SMA Islam Al Izhar Ke DPRD DKI Jakarta
- Sambut Tahun Baru 2025, Sekretariat DPRD DKI Gelar Ceramah Keagamaan