Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (3/12). Kunjungan diterima Kepala Suhbbagian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sekretariat DPRD DKI Nur Achmad. Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY Yuni Satya Rahayu mengatakan, tujuan kunker membahas perihal penyesuaian pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pasca kehadiran Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Pasalnya, DPRD DIY menilai kehadiran UUCK berdampak terhadap Perda yang sudah ditetapkan oleh dewan bersama eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- ASN Sekretariat DPRD DKI Ikuti FGD Budaya Kerja
- Augustinus Resmi Dilantik sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta
- Implementasikan Ingub, Setwan DPRD DKI Gunakan Transportasi Umum
- Sekretariat DPRD DKI Berbelasungkawa di Persemayaman Brando Susanto
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah
Setwan DPRD DKI Terima Kunjungan DPRD DIY
December 3, 2021 7:46 pmUpdate Berita Terakhir
- ASN Sekretariat DPRD DKI Ikuti FGD Budaya Kerja
- Augustinus Resmi Dilantik sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta
- Implementasikan Ingub, Setwan DPRD DKI Gunakan Transportasi Umum
- Sekretariat DPRD DKI Berbelasungkawa di Persemayaman Brando Susanto
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah