Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (3/12). Kunjungan diterima Kepala Suhbbagian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sekretariat DPRD DKI Nur Achmad. Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY Yuni Satya Rahayu mengatakan, tujuan kunker membahas perihal penyesuaian pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pasca kehadiran Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Pasalnya, DPRD DIY menilai kehadiran UUCK berdampak terhadap Perda yang sudah ditetapkan oleh dewan bersama eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Sosialiasasi Pencegahan Tumor dan Kanker di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta
- Sekretariat Dewan Hadiri Pengangkatan CPNS Pemprov DKI
- Sosialisasi SETWAN berSINERGI
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Senam Kebugaran Jasmani
- Setwan DPRD DKI Ikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Setwan DPRD DKI Terima Kunjungan DPRD DIY
December 3, 2021 7:46 pmUpdate Berita Terakhir
- Sosialiasasi Pencegahan Tumor dan Kanker di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta
- Sekretariat Dewan Hadiri Pengangkatan CPNS Pemprov DKI
- Sosialisasi SETWAN berSINERGI
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Senam Kebugaran Jasmani
- Setwan DPRD DKI Ikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117