Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (3/12). Kunjungan diterima Kepala Suhbbagian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sekretariat DPRD DKI Nur Achmad. Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY Yuni Satya Rahayu mengatakan, tujuan kunker membahas perihal penyesuaian pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pasca kehadiran Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Pasalnya, DPRD DIY menilai kehadiran UUCK berdampak terhadap Perda yang sudah ditetapkan oleh dewan bersama eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Raih Peringkat Satu pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
- Kunjungan Studi Mahasiswa Universitas UPN Veteran Jakarta
- ASN-PJLP di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta Dibekali Pengetahuan Basic Lift Life
- Apel Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Penandatanganan Pakta Integritas
- Setwan DPRD DKI Gelar Sosialisasi Penyusunan Renkin
Setwan DPRD DKI Terima Kunjungan DPRD DIY
December 3, 2021 7:46 pmUpdate Berita Terakhir
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Raih Peringkat Satu pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
- Kunjungan Studi Mahasiswa Universitas UPN Veteran Jakarta
- ASN-PJLP di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta Dibekali Pengetahuan Basic Lift Life
- Apel Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Penandatanganan Pakta Integritas
- Setwan DPRD DKI Gelar Sosialisasi Penyusunan Renkin