Sekretariat DPRD (setwan) Provinsi DKI Jakarta menjadi saksi penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 unaudited Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (13/3).
Agenda tersebut dihadiri langsung Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi DKI Jakarta Hadameon Aritonang bersama para jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Untuk penyerahan (laporan) unaudited ini adalah salah satu nanti yang diserahkan kepada BPK itu, salah satu untuk pemeriksaan tutup anggaran di 2019 oleh seluruh SKPD. Jadi nanti akan diperiksa terhadap penyerapan anggaran di 2019,” katanya usai hadir dalam agenda penyerahan LKPD di Gedung BPK Perwakilan DKI Jakarta.
Selain itu, Hadameon menerangkan bahwa dokumen yang telah diserahkan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi bahan dasar untuk pemberian pertimbangan dalam bentuk opini BPK terhadap LKPD Pemprov DKI 2019. Ia menjelaskan,berdasarkan informasi dari BPK,rencananya penyampaian hasil akan dilakukan pada 13 Mei mendatang.
“Jadi dari tanggal 13 Mei itu akan diserahkan hasil pemeriksaan BPK, dan biasanya itu dengan Sidang Paripurna DPRD. Itulah nanti hasil yang didapatkan terhadap penyerapan dan pertanggungjawaban anggaran 2019 nanti,” ungkapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa seluruh kelengkapan dokumen dan lampiran dalam LKPD Provinsi DKI Jakarta 2019 telah disampaikan secara komprehensif kepada BPK Perwakilan DKI Jakarta. Sebab, laporan tersebut telah terkonsolidasi dengan baik.
“Laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2019 terdiri dari 7 laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” katanya.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan laporan keuangan tersebut sudah terkonsolidasi dari 736 laporan keuangan SKPD selaku entitas akuntansi yang sudah dikompilasi menjadi 43 laporan keuangan entitas akuntansi penggabungan.
“Sehingga total Anggaran Pemprov DKI di 2019 terhitung Rp86,8 triliun atau naik Rp3,6 triliun dari LKPD 2018. Sedangkan, realisasi terhitung Rp83,2 triliun dengan realisasi penerimaan Rp74 triliun atau 85,24 persen dan realisasi pengeluaran Rp72,8 triliun atau 83,88 persen. Sedangkan total aset DKI Jakarta terhitung Rp513 triliun atau naik sebesar Rp20 triliun (4%) dibanding realisasi 31 Desember 2018,” terangnya.
Dengan demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bersyukur penyerahan LKPD Pemprov DKI 2019 dapat diserahkan secara tepat waktu kepada BPK Perwakilan DKI Jakarta.
“Jadi hari ini kami sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta 2019 kepada BPK Perwakilan DKI Jakarta. Kami bersyukur dokumen (LKPD 2019) bisa disampaikan di paruh kedua bulan ketiga di 2020, dan insyallah ini akan sesuai jadwal yang telah disepakati (13 Mei 2020),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Aryo Wibowo memastikan pihaknya akan segera memproses dokumen LKPD 2019 yang telah diserahkan Pemprov DKI hari ini. Kemudian, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan secara bertahap di seluruh SKPD Pemprov DKI selama satu bulan.
“Terhitung pada hari ini (13 Maret), karena sudah diserahkan secara tepat waktu, maka proses pemeriksaan lapangan akan kita mulai pada bulan April. Lalu hasilnya akan kita umumkan insyaallah pada 13 Mei 2020,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)