Setwan DPRD DKI Jelaskan Mekanisme Pelaksanaan Sosperda ke DPRD Cimahi

April 9, 2021 3:49 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Bandung melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari ini, Jumat (9/4).

Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Rini Martini mengatakan, kunjungannya kali ini dalam rangka mengkonsultasikan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda).

“Di kota kami belum ada kegiatan Sosialisasi Perda, makanya kita kemari untuk mendapat jawaban apakah Sosper harus pakai narasumber khusus, atau kita yang melakukan,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Rini berharap setelah kunjungan ini, DPRD Kota Cimahi dapat segera menyusun anggaran untuk melaksanakan Sosper secepatnya. Pasalnya, banyak Perda baru yang telah digodok oleh legislatif, namun masih awam di masyarakat.

“Saya pikir kegiatan ini perlu, karena sayang saja ketika kita di legislatif sudah membuat Perda tapi tidak di sosialisasikan ke masyarakat. Mudah-mudahan nanti di Perubahan APBD bisa kita masukan anggaran untuk ini,” ucapnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi dan Pansus Nurbaini menjelaskan, bahwa saat Sosper dilaksanakan, yang dijadikan narasumber harus memiliki keahlian dibidangnya. Sehingga materi yang disampaikan dapat diterima secara baik dan dimengerti oleh masyarakat.

“Sosper itu kami jelaskan harus dilaksanakan sebanyak dua setiap bulannya dengan pembahasan atau Perda yang berbeda. Pemateri pun harus ahli dibidangnya. Tidak boleh anggota yang menjadi pemateri,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)