Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menghadiri rapat koordinasi bersama Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Biro Hukum, Biro Administrasi Setda, dan Inspektorat Provinsi DKI via telekonferensi jarak jauh hari ini, Senin (6/7). Rapat tersebut dilakukan untuk mematangkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar dan Harga Satuan Regional dan PMK Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020. (DDJP/alw/asa)

Update Berita Terakhir
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Raih Peringkat Satu pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
- Kunjungan Studi Mahasiswa Universitas UPN Veteran Jakarta
- ASN-PJLP di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta Dibekali Pengetahuan Basic Lift Life
- Apel Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Penandatanganan Pakta Integritas
- Setwan DPRD DKI Gelar Sosialisasi Penyusunan Renkin
Sekretariat DPRD Bahas Penyesuaian Pagu Perjalanan Dinas
July 6, 2020 2:17 pmUpdate Berita Terakhir
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Raih Peringkat Satu pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
- Kunjungan Studi Mahasiswa Universitas UPN Veteran Jakarta
- ASN-PJLP di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta Dibekali Pengetahuan Basic Lift Life
- Apel Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Penandatanganan Pakta Integritas
- Setwan DPRD DKI Gelar Sosialisasi Penyusunan Renkin