DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyediakan alat pemadam kebakaran di setiap kelurahan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/7).
Ia mengatakan, alat pemadam kebakaran tersebut meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Alat Pemadam Api Berat (APAB), dan peralatan pendukung lainnya.
Seperti selang, nozzle, dan hidran. Selain itu, perlu adanya sistem deteksi dini. Seperti alarm kebakaran dan detektor asap.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (DDJP/yla)
Baco menilai, penyediaan alat pemadam kebakaran di setiap kelurahan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan dini terhadap ancaman kebakaran.
“Selain Satgas, kita juga perlu melengkapi alat-alat kebakaran kita yang standby-nya di kelurahan,” kata dia.
Terkini, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berencana menganggarkan kendaraan pemadam mini untuk penanganan kebakaran. Terutama untuk menjangkau lokasi yang bisa dimasuki kendaraan besar.
Nantinya, kendaraan mini tersebut akan dilengkapi dengan tabung pemadam api ringan (APAR) dan selang pemadam kebakaran.
“Adanya alat mobil kebakaran yang mini yang bisa gerak cepat masuk ke lokasi sebelum mobil pemadam besarnya datang,” kata Baco.
Ia mendukung Dinas Gulkarmat DKI Jakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kebakaran di 267 kelurahan.
Satgas diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran di setiap kelurahan. Bersama masyarakat agar di setiap kelurahan dapat tangguh terhadap bahaya kebakaran. “Satgas pencegahan kebakaran itu penting,” tukas Baco. (yla/df)