Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (18/2).
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DIY Koeswanto menyampaikan, banyak hal yang dipelajari dalam kunjungan yang dilakukan. Salah satunya mengenai penyusunan kegiatan DPRD di masa pandemi Covid-19 yang harus disesuaikan.
“Karena pengaturan jadwal kegiatan di DIY masa pandemi ini sering bertabrakan dengan agenda lain, selain itu tatap muka juga sangat berisiko dan kami ingin pelaksanaan Bamus di DIY tetap produktif,” kata Koeswanto di Gedung DPRD DKI.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan bahwa pelaksanaan bamus selama masa pandemi Covid-19 telah beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi daring (dalam jaringan). Selain itu, pelaksanaan kegiatan bamus juga disesuaikan dengan situasi kondisi berdasarkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Jadi kemarin saat PPKM level 1 level 2 untuk bamus tatap muka kita lakukan 100% bahkan 75% untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk sekarang ini (PPKM Level 3) kita lakukan 50% tatap muka dan 50% lewat virtual, mau PPKM level berapapun kita tetap terapkan protokol kesehatan,” terangnya.
Pasalnya, Taufik menilai pelaksanaan Bamus harus tetap memenuhi kuorum layaknya rapat fisik. Sehingga dalam pengambilan keputusan tidak terjadi maladministrasi dan keabsahan persetujuan pimpinan dan anggota Bamus dengan eksekutif.
“Karena bamus ini instrumen penting, seminggu di kami bisa empat kali pelaksanaan, jangan dianggap sepele, karena sewaktu-waktu ini bisa jadi bahan pemeriksaan bareskrim kejaksaan KPK. Kalau ada agenda yang tidak di bamuskan bisa dianggap ilegal,” tandas Taufik. (DDJP/alw)