Sesuai Rekomendasi DPRD: Pemprov DKI Ubah Skema Bantuan Masyarakat dengan BLT

November 27, 2020 6:55 pm

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mengubah skema pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bila sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk paket Sembako, di tahun 2021 mendatang akan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sesuai usulan dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi PKB-PPP terkait Rancangan APBD tahun anggaran 2021, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengubah skema pemberian bantuan bagi warga terdampak pandemi dengan BLT.

“Eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta sependapat untuk mengganti penyaluran sembako menjadi BLT, dan untuk pelaksanaannya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat,” ujar Wagub saat membacakan jawaban atas pandangan Fraksi di gedung DPRD DKI Jakartam, Jumat (27/11).

Sembilan Fraksi di DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan terhadap Rancangan APBD tahun 2021 dalam rapat paripurna. Dampak atas pandemi menjadi sorotan khusus seluruh fraksi dalam penyampaian pandangan umumnya. Hampir seluruh Fraksi juga meminta Pemprov DKI fokus pada pemulihan perekonomian warga terdampak. Salah satu rekomendasi yang diberikan Fraksi-Fraksi yakni mengkonversi pemberian bantuan scara tunai.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya. Fraksi Partai Gerindra menilai selama masa pandemi, distribusi paket bantuan yang dilaksanakan Pemprov DKI kerap bermasalah di lapangan. Dengan demikian, Pemprov direkomendasikan mengganti skema paket bantuan dengan BLT.

“Sebaiknya dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), sehingga dapat dimonitor dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini mencegah over lapping,” ujar Inggard Joshua, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta.

Pandangan senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta. Agar distribusi BLT berlangsung efektif dan tepat sasaran, Fraksi Golkar mendorong Pemprov DKI terus memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat, Pemprov harus mengganti skema penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat terdampak pandemi menjadi BLT melalui Biaya Tidak Terduga (BTT) di tahun 2021,” ungkap Basri Baco, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta. (DDJP/gie/oki)