Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani memastikan, publik Jakarta akan dilibatkan dalam pembahasan peraturan daerah di Jakarta.
Baik revisi peraturan daerah (Perda) tahun 2024 maupun dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2025, publik akan dimintai pendapatnya agar peraturan yang dihasilkan menampung seluruh aspirasi kelompok masyarakat.
“Akan ada pembahasan bersama dengan akademisi, kelompok masyarakat, komisi, dengan fraksi dalam pembahasan Raperda,” ujar Rany di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (dok.DDJP)
Dia menjelaskan, pelibatan publik melalui public hearing merupakan suatu mekanisme menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan dan pembahasan Raperda. Mekanisme itu pasti akan selalu ditempuh dalam pembahasan revisi maupun Perda baru yang dibahas di DPRD DKI Jakarta.
“Jadi, dengar pendapat publik tahapan pembahasan pembentukan Perda itu pasti ada agenda menerima masukan dan mendengar pendapat dari masyarakat luas,” ungkap Rany.
Seperti diketahui, pada Senin (1/7), Bamus DPRD DKI Jakarta membahas jadwal pembahasan revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 maupun pembahasan Propemperda 2025. Agenda itu diikuti oleh anggota Bamus dan perwakilan eksekutif.
“Jumlah Propemperda tahun 2024 ada 29,tapi mungkin nanti akan ada revisi yang masih dalam pembahasan pihak Bapemperda dan eksekutif. Hari ini, kita hanya membahas jadwalnya saja,” tambah dia. (DDJP/bad/df)