Masa Persidangan II dan Masa Reses II Tahun Sidang 2024-2025 Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 telah dibuka melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 14.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, sejak dimulainya masa reses tanggal 12 Februari, telah melaksanakan kegiatan reses di enam titik.
Masing-masing titik berada di Kecamatan Cilincing dan Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Suhud mengaku, banyak menerima keluhan dan aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses.
Di antaranya terkait pengurangan jumlah penerima bantuan sosial (Bansos), seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), BPJS Kesehatan hingga pemberlakuankembali Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selain itu, ada juga yang mengusulkan pembangunan fisik. Seperti perbaikan atau penutupan saluran air.
Hal tersebut menjadi aspirasi masyarakat yang telah disampaikan lewat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) belum terakomodir.
“Aspirasi yang disampaikan warga umumnya terkait dengan program bantuan sosial yang berkurang,” kata dia, Jumat (14/2).
Untuk itu, Suhud mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat pimpinan dan anggota DPRD DKI melalui reses.
Caranya dengan memperluas sosialisasi terkait tata cara pengusulan program yang sesuai dengan arah pembangunan.
Termasuk pula sosialisasi aspirasi yang bersifat non-fisik. Seperti pelatihan keterampilan kerja atau kewirausahaan.
Ketiga, menambah volume ketersediaan perlengkapan kebutuhan untuk kegiatan lingkungan warga.
Antara lain, alat-alat olahraga, seni dan budaya, serta pengawasan keamanan lingkungan dengan pemasangan kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV).
“Umumnya masyarakat banyak yang memahami bahwa aspirasi sebatas pembangunan fisik,” tukas Suhud. (yla/df)