Komisi C DPRD DKI Jakarta menyepakati target pendapatan retribusi dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun 2025 sebesar Rp1 triliun.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menjelaskan, target retribusi daerah itu berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp460,96 miliar dan Non-BLUD Rp541,97 miliar.
“Hasilnya ada beberapa target retribusi yang meningkat hasil dari pembahasan, ada juga yang berkurang,” ujar Dimaz di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11).
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya. (dok.DDJP)
Dari usulan target pendapatan retribusi di 20 SKPD, terdapat 4 SKPD yang dinaikan. Yakni Dinas Ketahanan Pangan Keautan dan Pertanian, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kebudayaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Misal di DKPKP, karena ada beberapa RPH yang sebenarnya memiliki potensi pendapatan yang lebih tapi sejauh ini belum dimaksimalkan dengan baik,” tutur Dimaz.
Sementara itu, terdapat 1 SKPD yang dikurangi, yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar Rp191 juta. Hal itu demi menggratiskan pemungutan retribusi ambulans jenazah.
“Di dinas pemakaman layanan untuk ambulans kita sepakati untuk didrop. Sehingga masyarakat tak dikenakan tarif retribusi lagi pada masyarakat yang membutuhkan ambulans,” ungakp Dimaz.
Adapun 20 SKPD dengan target pendapatan dari retribusi dari BLUD dan Non-BLUD yakni Dinas Pendidikan Rp3,2 miliar dari BLUD, dan Dinas Kesehatan Rp295,07 miliar dari BLUD.
Dinas Ketahanan Pangqn Kelautan dan Pertanian Rp12,48 miliar dari BLUD dan Rp20,55 miliar dari Non-BLUD.
Dinas Perhubungan Rp43,97 miliar dari BLUD dan Rp9,11 miliar dari Non-BLUD. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Rp17,24 miliar dari Non-BLUD.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp31,9 miliar dari BLUD, serta Rp1,55 miliar dari Non-BLUD. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rp65,52 miliar dari Non-BLUD.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp1 miliar dari BLUD. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Rp500 juta dari BLUD. Badan Pengelolaan Aset Daerah Rp50 juta dari Non-BLUD.
Dinas Lingkungan Hidup Rp70,73 miliar dari BLUD dan Rp70,05 miliar dari Non-BLUD. Dinas Kebudayaan Rp2,08 miliar dari BLUD dan Rp8,4 miliar dari BLUD.
Dinas Bina Marga Rp3,72 dari Non-BLUD, Dinas Pariwisata Rp13,72 miliar dari Non-BLUD, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp15,79 miliar dari Non-BLUD, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp310 miliar dari Non-BLUD.
Dinas Penanggulangam Kebakaran dan Penyelamatan Rp462 juta dari Non-BLUD, Dinas Sosial Rp524 juta dari Non-BLUD, Dinas Sumber Daya Air Rp2,27 miliar dari Non-BLUD, serta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Rp2,32 miliar dari Non-BLUD. (gie/df)