Sepakat KUA-PPAS APBD 2025 Sebesar Rp 91,14 Triliun 

October 28, 2024 8:31 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2025 sebesar Rp91,14 triliun.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, besaran APBD itu terdiri dari pendapatan daerah Rp81,68 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,45 triliun. Serta belanja daerah sebesar Rp82,32 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,81 triliun.

“Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp91,14 triliun apakah dapat disetujui?” tanya Khoirudin dalam rapat Banggar, Senin (28/10).

“Setuju” jawab seluruh Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta.

Setelah melalui pembahasan panjang, ungkap dia, tahapan selanjutnya yakni penandatangan kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 yang rencananya akan dilaksanakan Jumat (1/11).

“Pelaksanaan penandatangan MOU Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 1 November 2024,” ucap Khoirudin.

Sebelum menyepakati besaran APBD tahun 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi pekan lalu.

Pertama, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono merekomendasikan anggaran secara bertahap untuk memperbanyak CCTV dan petugasnya.

Permintaan itu masih sangat minimnya kebutuhan Managed Service CCTV, khususnya untuk keamanan pada wilayah rawan konflik dan kriminalitas. “Komisi A mengingatkan pentingnya untuk menyediakan tenaga monitoring yang memadai,” ucap Mujiyono.

Kemudian, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh merekomendasikan agar PT Food Station Tjipinang Jaya mengantisipasi ketersediaan pangan menjelang tahun baru, natal, dan pelaksanaan Pilkada.

Sebab pada momentum tersebut, biasanya memicu peningkatan permintaan pangan yang signifikan. “Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan,” ucap Nova.

Lalu, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin merekomendasikan agar Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta membuat sistem pengelolaan aset yang lebih optimal. Tujuannya agar aset-aset yang dimiliki Pemprov bisa terdata, terkontrol dan dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Mendorong BPAD untuk mengambil alih aset-aset daerah yang tidak digunakan dengan baik atau tidak menghasilkan pendapatan agar dialihkan kepada pihak ketiga (dikerjasamakan), sehingga aset tersebut dapat menghasilkan pendapatan daerah,” kata Suhud.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike merekomendasikan agar Pemprov mempercepat pengurangan kawasan kumuh di Jakarta. Baik melalui intervensi infrastruktur permukiman maupun penggunaan skema konsolidasi tanah vertikal.

“Komisi D menilai, perlunya penguatan alokasi anggaran untuk percepatan pengurangan kawasan kumuh di Jakarta,” ungkap Yuke.

Terakhir, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian merekomendasikan agar Program Sekolah Swasta Gratis tetap berjalan. Namun demikian, program tersebut tidak menghilangkan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sudah berjalan.

“Karena program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, banyak anggaran yang dapat diefisienkan untuk terlaksananya program ini,” tukas Justin. (yla/gie/df)