DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov menyepakati pemberian hibah 2 unit server dan 2 unit switcher senilai Rp19,6 miliar kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menjelaskan, pemberian hibah itu sebagai bentuk dukungan pengelolaan data dan informasi di era digitalisasi.
Server dan switcher akan digunakan untuk mendukung Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“SIPD ini adalah sistem yang dipakai sekarang dan berlaku di seluruh Indonesia. Namun ada kekurangan perangkat dan butuh supporting dari DKI,” ujar Baco, Rabu (19/2).
Ia mengatakan, server ini awalnya berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), namun karena di butuhkan Kemendagri. Maka akan diberikan setelah proses hibah selesai.
“Sekarang karena diperlukan oleh Kemendagri dan dibutuhkan Pemda seluruh Indonesia, maka saatnya kita serahkan ke Kemendagri. Setelah ini biaya perawatan dan lain-lain akan ditanggung Kemendagri,” ungkap Baco.
Ia berharap, sistem rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini mampu menjadi pengawas dan kontrol terhadap kebijakan dan pembangunan seluruh kota di Indonesia.
“Sistem ini sesuai dari rekomendasi aparat penegak hukum BPK dan KPK. Sehingga bisa terkontrol pembangunan, pelayanan apa saja yang diberikan oleh Pemda. Sehingga dalam mengambil kebijakan ke depan datanya sudah ada. Informasinya ada yang realtime dan akurat,” kata Baco.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, SIPD ini satu-satunya aplikasi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah.
“SIPD per 1 Januari 2024 itu sudah ditetapkan jadi satu sistem informasi yang harus dipakai. Kalau ada Pemda yang tidak memakai, tidak akan keluar evaluasinya,” tandas Michael. (gie/df)