DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama lima Panitia Khusus (Pansus) menyepakati pembentukan tim kecil substansi guna mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam audiensi antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/11).
Ketua Bapemperda Abdul Aziz menjelaskan, pendalaman substansi membutuhkan ruang pembahasan yang lebih terfokus. Sehingga tim kecil diperlukan untuk mempercepat proses legislasi.
Ia menyebut, sejumlah Ranperda memiliki struktur pasal yang panjang. Karena itu, perlu pembahasan dalam forum teknis, sebelum masuk ke pleno Bapemperda.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP)
“Kami berkomitmen membentuk tim kecil agar setiap substansi perda dapat dibahas lebih fokus,” ujar Abdul Aziz.
Aziz menambahkan bahwa forum kecil tersebut akan membantu menyusun materi pokok secara lebih cepat dan efektif.
“Tim kecil ini kami dorong untuk mempercepat proses pembahasan,” terang Abdul Aziz.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan tim kecil substansi.
Ia mengusulkan langkah tersebut berdasarkan pengalamannya memimpin Badan Legislasi DPR RI, mekanisme serupa terbukti mempercepat sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif.
“Saya mengusulkan tim kecil substansi untuk setiap perda agar prosesnya lebih cepat,” kata Pramono.
Pramono menegaskan, keterlibatan perwakilan DPRD dan Pemprov secara seimbang dalam tim kecil tersebut.
“Kalau substansinya dibahas bersama, saya yakin pembahasan perda bisa lebih cepat,” ungkap Pramono.
Sebelum audiensi bersama gubernur, DPRD telah menyusun lima strategi percepatan, yaitu penetapan hari khusus pembahasan setiap Selasa, penerapan rapat hybrid, pembentukan lima Pansus untuk pembahasan paralel, penerapan pola clustering di Bapemperda, serta pelibatan anggota DPRD dalam forum group discussion (FGD) dinas pengusul ranperda.
Abdul Aziz menyampaikan bahwa usulan pembentukan tim kecil dari Gubernur menjadi penguatan tambahan bagi strategi percepatan yang telah disusun DPRD.
“Usulan pak gubernur ini kami masukkan sebagai strategi keenam untuk percepatan pembahasan,” jelas Abdul Aziz.
Tim kecil substansi akan mulai diterapkan pada lima Ranperda yang sedang berjalan dan dievaluasi kembali melalui forum Bapemperda. (all/df)