Sentuh Akar Masalah untuk Atasi Kekerasan dan Perundungan di Sekolah

February 28, 2024 2:21 pm

Kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah sudah menjadi sesuatu yang mendesak untuk diatasi. Untuk mengatasi persoalan itu, dibutuhkan penyelesaian yang menyentuh akarnya.

Di tanah air, khususnya Kota Jakarta, peristiwa kekerasan maupun perundungan dikhawatirkan menjadi fenomena dan kebiasaan yang hidup dalam di lingkungan pendidikan.

Menyoroti hal itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana menyatakan, kasus kekerasan fisik dan perundungan di sekolah merupakan masalah yang amat serius dalam dunia pendidikan.

Dibutuhkan pendekatan holistik dan mengakar agar tidak terus-menerus terjadi. “Pihak sekolah, orangtua murid dan anak didik harus makin sering berinteraksi, berkolaborasi. Nggak bisa mengandalkan satu pihak saja,” ujar Yudha, Rabu (28/2).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana. (dok.DDJP)

Pada banyak kasus kekerasan fisik dan perundungan di sekolah disebabkan oleh masalah bawaan siswa dari lingkungan sosialnya.

Misalnya, masalah dalam rumah atau masalah di lingkungan masyarakat yang tidak selesai dan terbawa ke sekolah.

“Banyak kasus terjadi justru karena masalah bawaan siswa yang tidak tuntas di luar sekolah tetapi cari pelampiasannya di lingkungan sekolah,” kata Yudha.

Karena itu, lanjut dia, harus ada program di sekolah yang memungkinkan terjadinya dialog antara orangtua, siswa, dan pihak sekolah.

Sehingga, pelampiasan terhadap masalah bawaan itu tidak terjadi dan masalah siswa ada solusinya.

“Saran saya, harus sering bikin kegiatan semacam curhat bareng antara sekolah, orangtua dan siswa. Sehingga ada ruang saling dengar di sekolah,” ungkap Yudha.

Selain sekolah, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta juga sejatinya perlu lebih aktif ke setiap sekolah.

Tujuannya memberikan penyuluhan dan kegiatan bersama bagi siswa. Kegiatan-kegiatan yang menyatakan dari sudut pandang positif bisa membantu meredam potensi munculnya kasus perundungan.

“DPPAPP harus juga ikut berkolaborasi, memberikan penyuluhan, pembinaan tidak hanya pada orang tua tetapi juga pada anak. Mereka harus dilibatkan,” tukas Yudha. (DDJP/bad/rul)