Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10). Dalam rapat tersebut Pansus Kode Etik DPRD DKI mempertimbangkan pemberian penghargaan dan hukuman bagi jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Jika sesuai dengan aturan disepakati bersama, mekanisme reward and punishment itu akan diatur dalam kode etik. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah II Direktorat Jenderal Kemendagri RI Paskalis Babylon Meza, dan Kepala Seksi Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri RI Eka Sastra Effendi. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026
Sempurnakan Kode Etik, DPRD Audiensi Bersama Kemendagri
October 13, 2020 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026