Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10). Dalam rapat tersebut Pansus Kode Etik DPRD DKI mempertimbangkan pemberian penghargaan dan hukuman bagi jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Jika sesuai dengan aturan disepakati bersama, mekanisme reward and punishment itu akan diatur dalam kode etik. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah II Direktorat Jenderal Kemendagri RI Paskalis Babylon Meza, dan Kepala Seksi Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri RI Eka Sastra Effendi. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Sempurnakan Kode Etik, DPRD Audiensi Bersama Kemendagri
October 13, 2020 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus