Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10). Dalam rapat tersebut Pansus Kode Etik DPRD DKI mempertimbangkan pemberian penghargaan dan hukuman bagi jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Jika sesuai dengan aturan disepakati bersama, mekanisme reward and punishment itu akan diatur dalam kode etik. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah II Direktorat Jenderal Kemendagri RI Paskalis Babylon Meza, dan Kepala Seksi Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri RI Eka Sastra Effendi. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
Sempurnakan Kode Etik, DPRD Audiensi Bersama Kemendagri
October 13, 2020 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025