Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10). Dalam rapat tersebut Pansus Kode Etik DPRD DKI mempertimbangkan pemberian penghargaan dan hukuman bagi jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Jika sesuai dengan aturan disepakati bersama, mekanisme reward and punishment itu akan diatur dalam kode etik. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah II Direktorat Jenderal Kemendagri RI Paskalis Babylon Meza, dan Kepala Seksi Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri RI Eka Sastra Effendi. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
Sempurnakan Kode Etik, DPRD Audiensi Bersama Kemendagri
October 13, 2020 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto