Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menginginkan agar seluruh ruang publik yang ada di Ibukota ramah terhadap perempuan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rifkoh Abriani menilai, meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menggalakkan revitalisasi terhadap trotoar, nyatanya masih banyak ruang publik seperti trotoar yang justru membahayakan bagi perempuan.
“Agar ramah, maka harus ada peningkatan penerangan lampu jalan. Lalu perhatikan taman-taman di sekitar yang juga harus ramah terhadap perempuan,” ujarnya, Jumat (26/4).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan kini terjadi bukan karena niat, tetapi juga karena ada kesempatan. Kesempatan minimnya penjagaan, penerangan, dan kelayakan sebagai ruang publik ini yang sering dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggungjawab.
“Jadi memang harus ada upaya antisipatif, jangan sampai menunggu ada kasus,” terangnya.
Rifkoh menilai, upaya-upaya tersebut harus menjadi catatan penting Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Bina Marga harus bersinergi menciptakan ruang publik dan trotoar yang layak.
“Jadi memang harus ada koordinasi dan kerjasama dengan dinas-dinas terkait,” tandas Rifkoh. (DDJP/ans/oki)