Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/9).
Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk menyelaraskan subtansi tata tertib (Tatib) milik DPRD Minahasa. Ketua DPRD Minahasa Gladys Kandouw mengatakan, meski Tatib lembaganya telah disahkan, masih diperlukan sejumlah masukan untuk penyempurnaan.
“Jadi kami sudah mendengarkan masukan-masukan yang baik di DKI ini tentang pembahasan Tatib. Ternyata kami sangat bersyukur bahwa penajaman-penajaman dan masukan tentang pembahasan tatib ini,” katanya di Gedung DPRD DKI.
Gladys mengaku pihaknya mendapatkan sejumlah penajaman mengenai substansi penting yang dapat diakomodir dalam Tatib DPRD Minahasa. Salah satunya, usulan perlindungan asuransi bagi Anggota DPRD Minahasa 2019-2024 yang bertugas di dalam dan luar negeri dengan jumlah 35 orang.
“Jadi pembahasan tentang asuransi, yang ternyata ada di tempat kami ada yang belum tersentuh dan belum terisi dalam pembahasan (Tatib) ini, tentang BPJS,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasan Basri Umar menjelaskan, setidaknya usulan perlindungan asuransi telah lama dipertimbangkan bagi 106 jajaran anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Substansi itu juga telah menjadi poin usulan baru dalam Tatib periode 2019-2024 yang kini sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya sampaikan bahwa kita (DPRD DKI) memang dapat BPJS juga, di Tatib yang baru kita masukan ada asuransi kesehatan kematian dan kecelakaan kerja,” terang Hasan.
Hasan menilai, jika poin pemberian asuransi bagi anggota DPRD DKI disetujui Kemendagri, maka setidaknya poin tersebut akan menjadi pionir bagi penyelarasan tatib seluruh DPRD Provinsi Kabupaten ataupun Kota.
“Masalahnya nanti disetujui atau tidak di Kementerian Dalam Negeri itu nanti, yang penting kita (DKI) usul dulu. Mudah-mudah akan kalau (asuransi) itu disetujui mungkin referensi juga bagi teman-teman di daerah,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)