Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/9).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafe’i mengatakan, kunker tersebut dilakukan untuk mengetahui penyelarasan program-program yang diusulkan melalui APBD 2020 yang saat ini tengah dibahas pihaknya. Pasalnya, dalam pembahasan APBD Kabupaten Ogan Ilir 2020 akan ada salah satu mata anggaran yang perlu ditambahkan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Kita di DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, ada salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan agenda nasional, yaitu pemilihan kepala daerah,” katanya di Gedung DPRD DKI.
Ia menambahkan, usulan tersebut telah diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Ilir untuk membahas dan menindaklanjuti dokumen KUA-PPAS APBD 2020 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ogan Ilir. Sedangkan, alokasi pagu awal yang diajukan TAPD melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk nomenklatur pelaksanaan Pilkada Ogan Ilir 2020 sebesar Rp67 miliar. Hanya saja, TAPD kembali mengusulkan besaran angka tersebut mengalami penyesuaian kembali menjadi sebesar Rp30 miliar dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Ogan Ilir Tahun Anggaran 2020.
“Kemarin dari proposal yang diajukan oleh penyelenggara baik itu KPU dan Bawaslu itu sudah di akomodir oleh TAPD. Tapi besaran itu, menurut penyelenggara belum cukup untuk pelaksanaan, sehingga itu perlu penambahan kembali di dalam dokumen (KUA-PPAS) dan ini menjadi perdebatan,” terangnya.
Ia memastikan setelah pelaksanaan Kunker tersebut, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan TAPD untuk mematangkan alokasi satuan tiga pelaksanaan Pilkada Ogan Ilir 2020 secara terukur dan tepat sasaran.
“Kami harap mereka (TAPD) bisa menyesuaikan besaran Anggaran Pilkada, sehingga proses pembangunan untuk Kabupaten Ogan Ilir bisa berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasan Basri Umar menyarankan, agar DPRD Ogan Ilir segera melakukan proses penyesuaian anggaran tersebut kedalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020.
“Karena mereka mau menyusun, awalnya tidak ada usulan (Pilkada) itu, untuk 2020 mereka ada Pilkada. Mau tidak mau ya harus masuk, kan tidak mungkin Pilkada tidak punya anggaran yang memadai,” ujarnya.
Meski demikian, Hasan menyebut penyesuaian rancangan KUA-PPAS APBD 2020 saat ini juga dialami DKI Jakarta sebagai Ibukota. Salah satunya, penyesuaian anggaran dalam nomenklatur partisipasi event olahraga Internasional Formula E dengan DKI Jakarta sebagai tuan rumah di tahun 2020 sebesar Rp900 miliar.
“Penyesuaian ini juga terjadi di DKI, di Formula E ini, usulan nya ada setelah draf KUA-PPAS disusun, Formula E belakangan datang. Jadi waktu pembahasan di Komisi memang sempat diusulkan untuk itu dan ternyata Komisi menyetujui (usulan) itu,” terang Hasan. (DDJP/alw/oki)