Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/10).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan substansi isi tata tertib (Tatib) yang saat ini masih terus disusun DPRD Kediri. Namun, Ketua Sementara DPRD Kediri Dodi Purwanto mengatakan, masih terjadi silang pendapatan antara masing-masing anggota dan perwakilan fraksi dalam penyusunan tersebut.
“Karena itu, kita juga harus lebih hati-hati dalam pembahasan rancangan Tatib tersebut,” katanya di Gedung DPRD DKI.
Sejauh ini, Dodi menilai, draf Tatib yang disusun DPRD DKI Jakarta lebih fleksibel dan mereprenstasikan hubungan demokrasi yang harmonis serta mengakomodir seluruh elemen maupun stakeholder. Baik jajaran pimpinan dan anggota DPRD maupun jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) sebagai fasilitator penunjang kinerja dewan. Seperti halnya penetapan alokasi waktu operasional di lingkungan DPRD.
“Kita lihat rancangan tatib DPRD DKI kelihatan fleksibel sekali, untuk permaslahan yang bersifat muatan lokal, bahwasa nya untuk kegiatan hari kerja pun bisa fleksibel. Jadi kalau menggunakan hari senin sampai jumat, terus untuk kepentingan lain-lain yang sifatnya mendesak itu fleksibel, itulah yang akan kita akomodir di tempat kita (Kediri),’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, setidaknya seluruh isi muatan lokal dalam pembahasan poin draf tatib DPRD DKI periode 2019-2024 telah dilakukan secara komprehensif dan sudah masuk kedalam tahap penelitian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pembentukan itu, lanjut Nurbaini, telah melibatkan tim penyusun rancangan tatib perwakilan masing-masing fraksi partai politik sebanyak 25 orang.
“Jadi saya menyarankan kalau tidak perlu diubah disesuaikan saja. Apalagi aturan sebelumnya masih sesuai. Intinya, ditinjau lagi apa kebutuhan yang diakomodir dalam Tatib yang baru,” tandas Nurbaini. (DDJP/alw/oki)