Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Rabu (4/12).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mengetahui mekanisme pembahasan dan perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
“Karena kita kan sama-sama di DPRD dan memang bertugas mengawasi pengelolaan anggaran. Kebetulan di DKI sempat ada temuan-temuan di tengah pembahasan (KUA-PPAS 2020), makanya kami ingin tahu sudah sejauh mana menyikapi permasalahan-permasalahan yang ada di DPRD untuk anggaran yang tidak diinginkan seperti itu,” kata Syarifatul Sya’diyah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau di gedung DPRD DKI.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menyepakati Raperda APBD 2020 sebesar Rp2,5 triliun yang diketuk palu sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 30 November 2019. Dokumen tersebut, lanjut Syarifatul, saat ini tengah mendapat penelitian untuk dievaluasi Kemendagri yang kemungkinan akan diberikan kepada legislator Berau pada pekan kedua bulan Desember.
“Kami sejak dulu tidak ada istilah terlambat, memang paling lambat 30 November itulah yang kami lakukan. Dinamika pembahasan itu pasti ada ya, tapi kami berusaha bagaimana menyeimbangkan sehingga ada win-win solution, jadi KUA-PPAS selalu tepat waktu dan APBD juga sama tepat waktu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna fraksi dan pansus Sekretariat DPRD Provinsi DKI Nurbaini menjelaskan, setiap pembahasan dan perumusan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2020 tetap dilaksanakan secara optimal di DPRD DKI Jakarta.
“Jadi pembahasan APBD di DKI Jakarta sudah mengadopsi pembahasan hingga satuan tiga, bahkan volume dalam perencanaan kegiatan sudah bisa terbahas dalam KUA-PPAS tanpa harus menunggu di Raperda APBD yang wajib dilakukan pengesahan berdasarkan arahan Kemendagri,” katanya.
Optimalisasi pembahasan APBD DKI, lanjut Nurbaini, setidaknya dihasilkan adanya kolaborasi yang baik antara legislator senior dengan para legislator muda yang memiliki semangat dan persamaan visi dan misi untuk mengkoreksi setiap satuan tiga mata anggaran secara cermat dan tuntas. Sehingga, kualitas pembahasan APBD 2020 yang dilakukan DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap terjaga sebagaimana mestinya.
“Jadi adanya temuan-temuan seperti itu juga menjadi hikmah tersendiri buat kami. Kemarin sudah penjelasan Rancangan Perda APBD 2020 oleh Gubernur, lanjut siang hingga sore ini Pandangan umum fraksi-fraksi disertai tanggapan Gubernur. Besok kamis, Penelitian RAPBD 2020 dilakukan dalam dua hari saja di tingkat komisi, minggu depan Insyaallah DKI akan masuk Banggar kemudian Rapimgab untuk pengesahan APBD 2020 di tanggal 11 Desember 2019,” tandas Nurbaini. (DDJP/alw/oki)