Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur hari ini, Rabu (8/1).
Wakil Ketua DPRD OKU Timur Rio Susanto mengatakan, salah satu tujuan kunker dilakukan untuk menyelaraskan pengelompokan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan bidang komisi-komisi yang akan menjadi mitra kerja legislator bersama pemerintah daerah. Pasalnya, masih ada sejumlah OPD yang membahas substansi program kerja secara tumpang tindih dalam beberapa komisi.
“Kita perlu efisiensikan lagi agar supaya para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten OKU Timur bisa fokus membahas program-programnya bersama Legislatif,” katanya di Gedung DPRD DKI.
Meski demikian, ia menerangkan bahwa persoalan tersebut tak menghalangi para legislator wilayahnya untuk meneliti rancangan program dan pagu anggaran hingga level satuan tiga. Sehingga, pembahasan hingga penetapan APBD Kabupaten OKU Timur bersama DPRD sebagai mitra kerja tetap dilaksanakan secara harmonis.
“Pembahasan yang kita lakukan tetap sesuai prosedur yang disarankan Kemendagri, ada proses KUA-PPAS dan lain sebagainya. Kita buka lembar per lembar usulan kegiatan yang diberikan OPD, dan komisi-komisi juga bekerja sesuai tatib yang ada,” terangnya.
Setelah kunjungan kerja tersebut, pihaknya akan mencoba mengadopsi masukan serta saran yang diberikan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya, agar pembahasan substansi rencana kerja hingga program kegiatan tidak mengalami tumpang tindih antar komisi dan memperkuat pertanggungjawaban terhadap substansi pembahasan yang dilakukan bersama legislator yang saat ini berjumlah 45 orang untuk ditugaskan kedalam 4 bidang Komisi. Yakni, Komisi I bidang Pemerintahan, Komisi II bidang Pembangunan, Komisi III bidang Anggaran, dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Jadi kita hanya tinggal melengkapi dan mensinkronisasi saja dengan apa yang kami dapat di DPRD DKI dengan wilayah kami (OKU Timur). Penjelasan yang diberikan akan menjadi acuan kami agar pembagian mitra OPD dengan komisi dapat berjalan selaras,” ungkap Rio.
Sementara itu, Kepala Subbagian Fraksi Paripurna dan Pansus Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Nurbaini menerangkan, proses penetapan mitra kerja OPD dengan bidang komisi-komisi DPRD DKI telah diperkuat dalam tata tertib (tatib).
“Jadi sudah kita lakukan penetapan (OPD mitra kerja) dengan Komisi berdasarkan aturan yang diatasnya, yaitu PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota,” katanya.
Mekanisme penggolongan OPD mitra kerja, lanjut Nurbaini, telah dijelaskan secara detil kedalam tatib DPRD DKI beserta dengan bidang tugas dan pokok fungsi (tupoksi) sebagai kunci untuk menjaga fokus ketika mendapat pendalaman substansi kegiatan dan pagu anggaran bersama legislator.
Sedangkan, Komisi terbagi kedalam lima bidang secara Alfabet, yaitu Komisi A Bidang Pemerintahan, Komisi B Bidang Perekonomian, Komisi C Bidang Keuangan, Komisi D bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, serta Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat.
“Semua penentuan OPD mitra kerja DPRD DKI juga kita Rapim kan dan itu juga sudah sesuai dengan ketepatan. Jadi pembagian komisi-komisi sudah berjalan teratur dan fokus sesuai tupoksinya, dan setiap komisi juga sudah punya perwakilan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) masing-masing bidang,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)