Sekwan DPRD Jabar Nakhodai ASDEPSI Periode 2024-2029

May 7, 2025 10:01 am

Ketua Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Periode 2019-2024 sekaligus Plt Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus menyampaikan ucapan selamat kepada Sekretaris DPRD Jawa Barat Barnas Adjidin yang secara resmi terpilih sebagai ketua ASDEPSI Periode 2024-2029.

Keputusan itu telah ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) I ADPSI dan ASDEPSI Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (6/5).

Augustinus berharap, kepengurusan ASDEPSI yang baru tersebut dapat membawa angin segar dalam melayani kebutuhan legislator memenuhi pelayanan publik terhadap masing-masing konstituen.

“Harapannya untuk ketua ADPSI dan ASDEPSI yang baru, semoga bisa membawa asosiasi ini menjadi lebih baik,” ujar Augustinus.

Selama ini, sambung Augustinus, banyak dinamika politik yang mengakibatkan kebutuhan administratif para legislator terbentur dengan regulasi yang berlaku.

Misalnya, Perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 menjadi Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Harga Satuan Regional (Lumpsum).

“Semoga ke depannya bisa berkolaborasi lebih baik antara ADPSI dan ASDEPSI dan seluruh sekwan di Indonesia,” tutur Augustinus.

Sementara itu, Ketua ASDEPSI Periode 2024-2029 sekaligus Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya Provinsi Jawa Barat terpilih secara aklamasi menjadi ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2024-2029.

Hal itu akan menjadi tugas yang wajib dipenuhi dalam menampung aspirasi-aspirasi dari seluruh provinsi di Indonesia. Sehingga menjadi harapan baru agar dapat terwujud.

“Ini bukan sesuatu yang mudah tapi sesuatu kekuatan yang harus dibangun agar kekuatan itu menjadikan sesuatu harapan,” ujar Barnas.

“Demi terciptanya baik itu untuk kesejahteraan dprd itu sendiri maupun tugas tugas yang akan berhubungan dengan masyarakat tentunya,” tambahnya.

Untuk itu, Barnas memastikan untuk mempelajari secara mendalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) eksekutif dalam menjembatani kebutuhan legislator DPRD Provinsi dalam melayani publik. Sehingga dapat menghasilkan sebuah kebijakan dan regulasi yang memberi dampak postif untuk masyarakat.

“Saya mengharapkan kepemimpinan baru ini tidak dilepas oleh kepemimpinan lama,” harap Barnas

“Kita harus banyak belajar dan kita akan mendapatkan masukan-masukan sehingga apa yang kita lakukan itu konstruktif untuk kemajuan dan harapan kita bersama,” pungkas dia. (apn/df)