Sekretariat DPRD Terus Optimalisasi Pelayanan Kepada Pimpinan dan Anggota

July 1, 2021 11:10 am

Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mempertahankan indeks kepuasan layanan terhadap pimpinan dan anggota guna mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan berbasis produktifitas aparatur.

Kepala Subbagian Perencanaan dan Anggaran Sekretariat DPRD DKI Ahmad Yuliadi mengatakan bahwa komitmen tersebut telah dilakukan secara vertikal mulai dari pejabat eselon II, III dan IV bersama seluruh staff dalam menyelaraskan tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh.

“Jadi terbagi rata, mulai dari level Sekwan kemudian ke Kabag (Kepala Bagian) dan Kasubbag (Kepala Subbagian) dan sampai staff harus saling mendukung dan saling berhubungan,” katanya usai menghadiri Forum Group Discussion (FGD) cascading percepatan kinerja SKPD tahun anggaran 2022 yang digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) hari ini, Kamis (1/7).

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa harmonisasi pembagian tugas pokok dan fungsi terus dijalankan pihaknya dalam dua jenis program utama fasilitasi kebutuhan pimpinan dan anggota dewan. Diantaranya, dukungan pelaksanaan program tugas fungsi DPRD dengan 7 kegiatan dan 22 sub kegiatan serta program urusan pemerintahan provinsi dari 7 kegiatan dan 23 sub kegiatan.

Kegiatan-kegiatan tersebut, lanjut Yuliadi, telah terakomodir dalam aplikasi tingkat kepuasan pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan dengan target minimum perolehan skor indeks layanan kepuasan dengan angka 4 (puas).

“Setiap triwulan nya, kepala subbagian bisa melakukan survey kepada pimpinan dan anggota dewan sebagai responden untuk memberikan penilaian kegiatan yang diampu. Jadi (aplikasi) itu sudah dipasang di staff komisi-komisi dan beberapa juga sudah ada di fraksi untuk aplikasi yang memberikan voting responden dari para pimpinan dan anggota,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya juga memastikan akan terus mengevaluasi efektifitas indeks pelayanan yang dijalankan secara berkala. Sehingga, kualitas indeks pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya, termasuk dalam proses penyusunan anggaran.

“Jadi cascading yang telah kita susun, indeks pelayanan yang diberikan rata-rata target dan indikatornya sesuai dengan tupoksi,” tandas Yuliadi. (DDJP/alw/oki)