Sekretariat DPRD Sosialisasikan Teknis Pelaksanaan Reses Kedua Tahun 2021

August 27, 2021 1:48 pm

Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi Pelaksanaan reses kedua tahun 2021 bersama Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pendamping pimpinan dan anggota dewan, Jumat (27/8).

Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, sosialisasi diperlukan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan reses kedua yang akan dimulai serentak pekan depan pada 30, 31 Agustus dan 1 September. Kemudian berlanjut pada 13-14 dan 20-22 di bulan yang sama.

“Karena itu kita perlu koordinasikan supaya pelaksanaan teknis reses di lapangan berjalan sesuai prosedur,” katanya saat memimpin rapat koordinasi reses tahap kedua bersama PJLP Pendamping pimpinan dan anggota dewan.

Karena itu, Sekretariat DPRD berharap agar seluruh PJLP pendamping dewan dapat mempersiapkan teknis pelaksanaan secara matang. Salah satunya, dengan, melampirkan kuitansi pembayaran disertai bukti foto dokumentasi agar pelaksanaan kegiatan reses tahap kedua telah dilakukan secara akuntabel dan transparan.

“Bahkan kita juga akan coba silaturahmi untuk mengecek langsung di lokasi kegiatan,” ungkap Augustinus.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Subbagian Pimpinan dan Komisi Sekretariat DPRD DKI Ambar Setiowati. Ia mengatakan, seluruh bukti lampiran yang nantinya akan disampaikan wajib disertai dengan informasi keterangan yang valid.

“Jadi ketika pemeriksaan BPK tahun depan tidak terjadi temuan di kegiatan yang akan kita lakukan ini. Harus memuat informasi-informasi baik nama alamat tanggal bahkan nomor kontak harus yang bisa dihubungi,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Subbagian Perencanaan Anggaran Sekretariat DPRD DKI Ahmad Yuliadi. Ia berharap agar PJLP pendamping mentaati seluruh prosedur yang dijalankan saat pelaksanaan kegiatan reses berlangsung.

Seperti halnya, tempat pelaksanaan kegiatan nantinya harus memuat informasi mengenai jumlah peserta harus sesuai dengan daftar hadir peserta.

“Jadi kalau pesertanya 200 orang, di daftar hadir harus sama. Untuk foto dokumentasi minimal 2 gambar, kalau misalnya tenda ya harus ada lokasi tempat serta detail gambar untuk hasil dokumentasi kalau kegiatan sudah sesuai dengan pelaksanaan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan PJLP dari pendamping Anggota DPRD DKI Guruh Tirta Lunggana, Alif Istihzar menyatakan pihaknya siap untuk menjalankan seluruh pelaksanaan kegiatan reses kedua secara tertib administrasi.

“Tentu kita akan mematuhi prosedur yng sudah ditentukan bukti-bukti atau hasil dari reses untuk absen dan sebagainya. Itu akan menjadi sebuah kewajjban dari hasil kegiatan kita,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)