Sekretariat DPRD Sosialisasikan Penyusunan Laporan Reses Ketiga 2020

December 16, 2020 2:57 pm

Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi mengenai laporan kegiatan reses ketiga tahun 2020.

Kepala Bagian Persidangan Setwan DPRD DKI Heru Wiyanto mengatakan, kegiatan tersebut perlu dilakukan guna menindaklanjuti hasil reses ketiga yang sudah dilakukan pimpinan dan anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang secara bertahap di 16 titik terhitung sejak 1 sampai 16 Desember 2020.

Sekretariat DPRD nantinya akan mewajibkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD melaporkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) dalam bentuk kompilasi.

“Kompilasi yang dimaksud nantinya diparipurnakan disampaikan kepada Gubernur dalam bentuk yang sudah dipilah-pilah sesuai dengan bidangnya. Misalnya bicara lingkungan hidup maka usulannya lingkungan hidup, kebersihan nanti di kebersihan. Kalau selama ini kan laporan reses kita itu per fraksi per orang,” kata Heru usai memimpin rapat koordinasi di Gedung DPRD DKI, Rabu (16/12).

Karena itu, Sekretariat DPRD DKI telah mendorong seluruh jajaran PJLP pendamping dewan hingga Tenaga Ahli (TA) Fraksi-Fraksi Partai Politik DPRD DKI untuk segera mengeksekusi hasil laporan yang telah diserap melalui kegiatan reses ketiga. Mengingat, berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) hasil kompilasi laporan tersebut akan disampaikan secara lisan sekaligus penyerahan simbolis Ketua DPRD kepada Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Rabu (23/12) pekan depan.

“Jadi kita minta tolong mohon kerjasamanya dari masing-masing pihak. Karena ini bukan lagi laporan reses perorangan, tapi akan menjadi laporan reses DPRD DKI Jakarta,” terang Heru.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Subbagian Pimpinan dan Komisi Setwan DPRD DKI Ambar Setiowati. Ia mengatakan bahwa kompilasi tersebut bersumber dari masing-masing fraksi. Sehingga, mempermudah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk merumuskan hasil aspirasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara vertikal.

“Jadi kita harus membuat rincian yang lebih detail, yang lebih bisa cepat diterima dan diprioritaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di 2021,” ucap Ambar.

Sementara itu, salah satu perwakilan PJLP pendamping Anggota DPRD DKI Abdul Azis Muslim, Muhammad Sugiarto mengaku bahwa pihaknya siap menjalankan amanat tersebut agar penyusunan laporan hasil reses ketiga dapat dilakukan secara efisien.

“Walaupun ini tugas dan tuntutan baru, kita pun harus siap. Karena segala bentuk aspirasi masyarakat tidak hanya ditampung, tapi harus ditindaklanjuti,” tandas Sugiarto. (DDJP/alw/oki)