Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi untuk menyiapkan reses pimpinan dan anggota Dewan tahap pertama yang akan dilaksanakan di Januari 2019.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Purwana Ansyori mengatakan, rapat menyetujui bahwa pelaksanaan reses tersebut akan digelar selama dua pekan, mulai 14 sampai 16 Januari, lalu dilanjutkan pada 21 sampai 23 Januari 2019.
“Kita akan mulai segera reses Dewan di Januari ini karena sudah masuk periodenya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/1).
Purwana memastikan, pelaksanaan reses tersebut telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD DKI Nomor 1 Tahun 2014. Sekretariat DPRD pun telah siap dengan berbagai persiapan, termasuk pelaporan hasil fasilitasi reses yang terintegrasi ke dalam e-reses yang selanjutnya dilaporkan kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Karena fungsiSekretariat DPRD hanya membantu administrasi dan hanya memfasilitasi, nanti fasilitasi hasil reses itu akan terhubung dengan e-reses dan diinformasikan ke Bappeda dalam pemenuhan fungsi Dewan menyerap aspirasi masyarakat,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)