Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta memastikan terus meningkatkan komunikasi dengan pimpinan dewan guna mempercepat pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
Kepala Subbagian Fraksi Pansus Paripurna Sekretariat DPRD DKI Nurbaini mengatakan koordinasi sejatinya telah dilakukan sejak awal pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD DKI 2017-2022 dilakukan pimpinan dan anggota dewan bersama eksekutif. Hanya saja proses tersebut terhenti akibat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.
“Jadi pembahasan sudah dilakukan tapi terhenti di tanggal 2 Agustus dan itu sudah mendapat jawaban Gubernur dan PU Fraksi. Insya Allah kami dari sekretariat akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan dewan untuk di jadwalkan kembali terkait Revisi RPJMD 2017-2022,” katanya saat menghadiri rapat koordinasi terhadap implementasi Instruksi Sekda Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Strategis Daerah 2021-2022 secara virtual, Senin (30/8).
Berdasarkan arahan yang disampaikan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta. Ada tiga isu strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti pada periode 2021-2022.
Salah satunya, adalah persoalan isu strategis mengenai RPJMD DKI tahun 2017-2022 yang diusulkan untuk direvisi merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Dimana Perpres tersebut diterbitkan karena bencana pandemi Covid-19 secara nasional yang tentunya berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah sehingga diperlukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan penyesuaian RPJMD.
Selain itu, dalam Pasal 2 Ayat 3 poin (b) Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020 sampai 2024 menegaskan bahwa bahan penyusunan dan penyesuaian RPJMD dengan memperhatikan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam mencapai sasaran nasional yang termuat dalam RPJMN.
Sekretariat DPRD, lanjut Nurbaini, memastikan koordinasi yang dilakukan pihaknya ini terus dijalankan secara administratif sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibawah unit kerja Asisten bidang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
“Itu juga kita lakukan sesuai tupoksi kita, itu disisi lain soal RPJMD ini kepastian pembahasan seluruhnya dibawah keputusan pimpinan dewan. Sedangkan kami hanya bertugas sebagai fasilitator,” ungkapnya.
Dengan demikian, pihaknya akan segera menyampaikan progres pembahasan RPJMD DKI 2017-2022 kepada Biro Pemerintahan untuk dijadikan evaluasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali.
“Kita akan sampaikan secara tertulis bahwa kita sudah berkoordinasi menyiapkan rancangan jadwal pembahasan dengan dewan sesuai target waktu dan lain sebagainya,” tandas Nurbaini. (DDJP/alw/oki)