Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus memastikan seluruh Aparutur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN telah menaati Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Transportasi Umum di hari Rabu.
Sejak pukul 07.00 WIB, ia memantau langsung di Halte DPRD DKI Jakarta untuk memastikan para pegawai benar menggunakan transportasi umum.
“Sampai jam delapan kami memonitor, memantau di halte. Ada yang gunakan Transjakarta. Ada juga yang naik KRL dan jalan kaki dari Stasiun Gondangdia, serta menggunakan sepeda,” ujar Augustinus, Rabu (16/7).
Ia juga membuat Satuan Tugas (Satgas) yang disebar di Jalan Kebon Sirih sekitar kantor DPRD DKI Jakarta hingga Jalan Merdeka Selatan untuk memastikan para pegawai tak melanggar aturan.
“Sekitar Kebon Sirih dan Monas ada gugus tugas dari bagian umum, khususnya kepegawaian untuk mengecek ASN apabila ada yang melanggar,” ucap Augustinus.
Di kesempatan itu, Augustinus berharap, pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta bisa berpindah menggunakan transportasi umum dari kendaraan pribadi.
Mengingat ASN maupun pegawai Non-ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk ke dalam 15 golongan yang mendapat layanan fasilitas gratis untuk menggunakan TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
“Terbukti dari testimoni pengguna TJ, MRT, LRT semuanya sudah sangat nyaman, dan representatif. Mari manfaatkan dan gunakan transportasi umum,” kata Augustinus.
Meskipun begitu, ia pastikan tidak menutup jika warga ataupun tamu dari daerah lain yang ingin berkunjung ke gedung DPRD DKI Jakarta menggunakan kendaraan pribadi.
“Kami juga setiap hari terima tamu daerah yang ingin study banding ke DPRD. Jadi kami tidak serta merta menutup gedung DPRD,” tutur Augustinus.
“Kami juga terbuka untuk masyarakat. Karena tidak ada larangan selain ASN menggunakan kendaraan pribadi ke gedung Pemda,” tambah dia. (gie/df)