Sekretariat DPRD Koordinasikan Pelaksanaan Sosperda di Bulan Ramadan

April 26, 2021 6:40 pm

Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar menyosialisasikan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) kepada Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pendamping dewan dan Tenaga Ahli (TA) Fraksi-Fraksi Partai Politik secara virtual, Senin (26/4). Pada kesempatan itu, Kepala Subbagian Dokumentasi dan Hubungan Masyarakat Juniadi Jatnoprasetyo mengimbau agar waktu penyebaran Perda khusus bulan Suci Ramadan disesuaikan agar tidak mengganggu waktu ibadah tarawih. Artinya Sosperda dapat dilaksanakan siang dan sore hari mulai tanggal 10 sampai 11 Mei 2021. (DDJP/tim)