Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar menyosialisasikan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) kepada Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pendamping dewan dan Tenaga Ahli (TA) Fraksi-Fraksi Partai Politik secara virtual, Senin (26/4). Pada kesempatan itu, Kepala Subbagian Dokumentasi dan Hubungan Masyarakat Juniadi Jatnoprasetyo mengimbau agar waktu penyebaran Perda khusus bulan Suci Ramadan disesuaikan agar tidak mengganggu waktu ibadah tarawih. Artinya Sosperda dapat dilaksanakan siang dan sore hari mulai tanggal 10 sampai 11 Mei 2021. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Lima Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Apel Gabungan dan Pelantikan Satgas Tibum di Sekretariat DPRD DKI Jakarta
- Empat Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Sekretaris DPRD DKI Temui Pengunjuk Rasa
- Setwan DPRD DKI Jakarta Paparkan Delapan Action Plan Budaya Kerja 2025
Update Berita Terakhir
- Lima Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Apel Gabungan dan Pelantikan Satgas Tibum di Sekretariat DPRD DKI Jakarta
- Empat Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Sekretaris DPRD DKI Temui Pengunjuk Rasa
- Setwan DPRD DKI Jakarta Paparkan Delapan Action Plan Budaya Kerja 2025





