Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi sekaligus mengingatkan agar para pendamping dewan hingga Tenaga Ahli (TA) Fraksi-Fraksi Partai Politik DPRD DKI segera melengkapi laporan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) bulan April lalu.
Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD DKI Purwana Ansyori mengatakan, pasalnya masih ada beberapa yang belum melampirkan berkas laporan pertanggung jawaban secara lengkap.
“Laporan pertanggungjawaban sangat penting, untuk bulan lalu masih ada sembilan yang belum lengkap. Saya imbau untuk melampirkan kelengkapan berkasnya segera,” ujar Purwana melalui diskusi virtual, Kamis (3/6).
Kelengkapan berkas harus dilampirkan sebelum Sosperda bulan Juni dilaksanakan, yakni pada 14 sampai 20 Juni 2021 mendatang. Tak lupa Purwana juga mengingatkan laporan pertanggung jawaban selanjutnya harus diserahkan pada 21 sampai 25 Juni 2021.
“Saat laporan pelaksanaan kegiatan dimaksud jangan lupa juga menyerahkan lampiran yang telah disepakati, salah satunya yakni bukti foto kegiatan,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)