Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menghadiri rapat koordinasi secara virtual yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (10/7). Rapat virtual tersebut digelar untuk menyosialisasikan surat edaran Sekretaris Daerah Nomor 46/SE/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus disase 2019 (COVID-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian Nasional. (DDJP/asa)
