Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta mengikuti Sosialisasi Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 22 Tahun 2020 Provinsi DKI Jakarta tentang Pedoman Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management (CRM) yang diselengarakan secara Virtual diruang rapat Sekwan DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/07). Aplikasi CRM bertujuan agar masyarakat dengan mudah dapat mengirimkan pengaduan ke Pemprov DKI Jakarta dan dapat ditindaklanjuti. Dalam menangani pengaduan/laporan Perangkat Daerah dituntut untuk memprioritaskan semua pengaduan. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Lima Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Apel Gabungan dan Pelantikan Satgas Tibum di Sekretariat DPRD DKI Jakarta
- Empat Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Sekretaris DPRD DKI Temui Pengunjuk Rasa
- Setwan DPRD DKI Jakarta Paparkan Delapan Action Plan Budaya Kerja 2025
Update Berita Terakhir
- Lima Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Apel Gabungan dan Pelantikan Satgas Tibum di Sekretariat DPRD DKI Jakarta
- Empat Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Sekretaris DPRD DKI Temui Pengunjuk Rasa
- Setwan DPRD DKI Jakarta Paparkan Delapan Action Plan Budaya Kerja 2025





