Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi PAW KPU Secara Virtual

July 10, 2020 1:06 pm

Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta mengikuti Rapat Sosialisasi yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (09/07). Rapat tersebut beragendakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. KPU menyampaikan agar perubahan Peraturan KPU Provinsi DKI Jakarta dapat diterapkan sebagaimana mestinya jika ada Anggota Dewan yang melaksanakan PAW dalam masa jabatan sebagai Anggota Dewan. (DDJP/pun)