Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta mengikuti Rapat Sosialisasi yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (09/07). Rapat tersebut beragendakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. KPU menyampaikan agar perubahan Peraturan KPU Provinsi DKI Jakarta dapat diterapkan sebagaimana mestinya jika ada Anggota Dewan yang melaksanakan PAW dalam masa jabatan sebagai Anggota Dewan. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Sekretariat DPRD DKI Gelar Persiapan Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW
- ASDEPSI Gelar Rapat Koordinasi
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Siswa SMPN 268 Kebon Pala
- Kunjungan Belajar SMA Islam Al Izhar Ke DPRD DKI Jakarta
- Sambut Tahun Baru 2025, Sekretariat DPRD DKI Gelar Ceramah Keagamaan
Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi PAW KPU Secara Virtual
July 10, 2020 1:06 pmUpdate Berita Terakhir
- Sekretariat DPRD DKI Gelar Persiapan Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW
- ASDEPSI Gelar Rapat Koordinasi
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Siswa SMPN 268 Kebon Pala
- Kunjungan Belajar SMA Islam Al Izhar Ke DPRD DKI Jakarta
- Sambut Tahun Baru 2025, Sekretariat DPRD DKI Gelar Ceramah Keagamaan