Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta mengikuti rapat koordinasi bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (2/9). Masing-masing yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperda), Biro Hukum, Biro Umum, dan Inspektorat DKI Jakarta. Rapat koordinasi digelar untuk menyesuaikan nomenklatur aturan pelaksanaan dalam perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk kegiatan peningkatan fungsi pengawasan DPRD Provinsi DKI Jakarta. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- ASN Sekretariat DPRD DKI Ikuti FGD Budaya Kerja
- Augustinus Resmi Dilantik sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta
- Implementasikan Ingub, Setwan DPRD DKI Gunakan Transportasi Umum
- Sekretariat DPRD DKI Berbelasungkawa di Persemayaman Brando Susanto
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah
Sekretariat DPRD Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Empat SKPD
September 2, 2021 1:50 pmUpdate Berita Terakhir
- ASN Sekretariat DPRD DKI Ikuti FGD Budaya Kerja
- Augustinus Resmi Dilantik sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta
- Implementasikan Ingub, Setwan DPRD DKI Gunakan Transportasi Umum
- Sekretariat DPRD DKI Berbelasungkawa di Persemayaman Brando Susanto
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah