Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Kepala Bagian Keuangan Setwan DPRD DKI Augustinus menyatakan bahwa rencana kebijakan tersebut perlu didukung penuh pihaknya sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka memenuhi target Pemprov DKI meraih opini BPK RI dalam penyajian LKPD tahun anggaran 2020 atau sebanyak empat tahun berturut-turut.
“Jadi sampai saat ini Sekretariat DPRD sudah melengkapi laporan pertanggungjawaban keuangan di tahun 2020, dan kami (Sekretariat DPRD) sangat mendukung untuk WTP yang keempat kalinya bagi Pemprov DKI,” ujarnya setelah mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/2).
Dukungan tersebut, lanjut Augustinus, telah dilakukan Setwan DPRD DKI yang sejauh ini telah melaporkan penggunaan alokasi dana SKPD yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2,17 miliar dari total anggaran Rp2,19 miliar atau terealisasi sebesar 99,04%.
“Bahkan ada sisa dari BTT tersebut sebesar Rp21 juta itu juga di akhir tahun 2020 sudah kita kembalikan ke kas daerah,” terangnya.
Dengan demikian, Sekretariat DPRD DKI memastikan bahwa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sebagai bukti otentik pelaporan penggunaan BTT APBD DKI 2020 telah diserahkan kepada jajaran TAPD Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, sebelum batas penyerahan laporan pada 11 Februari mendatang.
“Pertanggungjawaban di 2020 sudah selesai semua di kami, dan sudah diserahkan,” ungkap Augustinus.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tetap mengimbau kepada jajaran SKPD Pemprov DKI yang telah menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) agar memperhatikan efektitas penggunaan anggaran ditengah penanganan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.
“Jadi ada hal-hal yang harus diperhatikan SKPD/UKPD untuk terus mendukung opini WTP dari LKPD Pemprov DKI Jakarta. Dengan sistem pengendalian internal harus berjalan baik ditandai dengan efektifitas pelaksanaan kegiatan atau program,” tandas Ariza. (DDJP/alw/oki)