Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/7). Kunjungan diterima langsung Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat Purwana Ansyori. Kunjungan tersebut dimanfaatkan jajaran DPRD Babel untuk mengkonsultasikan banyak hal. Salah satunya mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (DDJP/asa)