Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas dalam menjalankan kepatuhan atas kegiatan belanja barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.
Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, pihaknya terus menindaklanjuti sejumlah data-data yang dibutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan kegiatan belanja barang dan jasa yang telah dilaksanakan di sepanjang tahun 2020.
“Jadi apa-apa saja yang akan dilakukan dan diminta oleh BPK dalam pemeriksaan tertentu, dan prinsipnya kami dari Sekretariat DPRD sangat mendukung dan akan kooperatif dari beberapa permintaan data tersebut,” katanya saat menghadiri kegiatan entry meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta secara virtual hari ini, Kamis (12/8).
Permintaan data yang dimaksud, lanjut Augustinus berhubungan dengan fasilitasi kegiatan pimpinan dan anggota dewan yang tersebar di masing-masing divisi. Mulai dari bagian umum, bagian keuangan, bagian Persidangan, hingga bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat dalam satu tahun anggaran berjalan.
Karena itu, pihaknya sejauh ini terus berinisiatif agar masing-masing divisi mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk segera disampaikan kepada Tim Perwakilan BPK DKI Jakarta.
“Kita sudah tunjuk PIC-nya untuk mengumpulkan data-datanya, sudah ada beberapa data seperti anggaran dan realisasi untuk 2020 dan semester 1 juga sedang kami siapkan. Dari keuangan atas kegiatan barang dan jasa tahun 2020 kita juga sudah ada dokumennya,” terangnya.
Dengan demikian, Sekretariat DPRD DKI memastikan proses transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan yang disajikan pihaknya dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
“Semoga ini datanya dapat sesegera mungkin kami sampaikan via email softcopy-nya. Karena kami juga sepenuhnya sangat ingin juga bagaimana administrasi laporan pertanggungjawaban keuangan ini dapat berjalan dengan baik,” tandas Augustinus. (DDJP/alw/oki)